Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.08/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:220
Judul:Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2015
Tanggal Berlaku:7 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.08/2015
Isi
Terkait

Komentar!