Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.08/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:113
Judul:Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2013
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.08/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):