Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut sebagian dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu
Pasal 2 hurufj, huruf k, dan hurufm
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010
Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.