Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:38
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 2013
Tanggal Diundangkan:27 Februari 2013
Tanggal Berlaku:27 Februari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):