Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:121
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2015
Tanggal Berlaku:24 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015
Isi
Terkait

Komentar!