Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/Lembaga Asing.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020

Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/ Lembaga Asing.

Reaksi!

Belum ada reaksi.