Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:84
Judul:Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Tanggal Ditetapkan:6 Juli 2020
Tanggal Diundangkan:6 Juli 2020
Tanggal Berlaku:6 Juli 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2022

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):