Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/ Lembaga Asing.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:3
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/ Lembaga Asing.
Tanggal Ditetapkan:20 Januari 2016
Tanggal Diundangkan:20 Januari 2016
Tanggal Berlaku:20 Januari 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):