Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010

Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.

Komentar!