Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010
Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.