Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015

Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010

Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Komentar!