Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015
Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010
Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.