Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:54
Judul:Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:17 Maret 2015
Tanggal Berlaku:17 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015
Isi
Terkait

Komentar!