Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:120
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:17 Juli 2012
Tanggal Berlaku:17 Juli 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):