Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.06/2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.06/2016
Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.