Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Subsidi Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Nabati dan Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.02/2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.02/2010