Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.011/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.10/2005

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005

Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.02/2006

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2006

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.10/2006

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.011/2007

Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2007

Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.011/2007

Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Komentar!