Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 92 |
Judul | : | Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Oktober 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.011/2008
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2006
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.10/2005
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.02/2006
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.011/2008
Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.011/2008
Perubahan Kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2007
Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.011/2007
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.011/2007
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.