Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:92
Judul:Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:10 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:10 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005
Isi
Terkait

Komentar!