Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.10/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 88 |
Judul | : | Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006 |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Oktober 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Oktober 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Oktober 2006 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.011/2008
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.