Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.10/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:88
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006
Tanggal Ditetapkan:10 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:10 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.10/2006

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):