Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PM.1/2007
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.01/2008
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak