Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.01/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:67
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:6 Mei 2008
Tanggal Berlaku:6 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.01/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):