Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PM.1/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:55
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Ditetapkan:31 Mei 2007
Tanggal Diundangkan:31 Mei 2007
Tanggal Berlaku:31 Mei 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PM.1/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):