Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007

Tatacara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2005

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak

Reaksi!

Belum ada reaksi.