Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:66
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 2005
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 2005
Tanggal Berlaku:2 Agustus 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2005

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):