Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 66 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Agustus 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Agustus 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Agustus 2005 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.03/2005
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.