Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019

Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2005

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah

Reaksi!

Belum ada reaksi.