Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:112
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah
Tanggal Ditetapkan:18 November 2005
Tanggal Diundangkan:18 November 2005
Tanggal Berlaku:18 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):