Daftar Peraturan
Menampilkan 12551 s.d. 12560 dari 13225 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
12551 | Penetapan Bagian X (Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 50 Th. 1954 | Undang-Undang |
12552 | Perubahan Peraturan-Peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (Kerozine) dan Sulingan-Sulingan Minyak Tambang yang disamakan dengan Minyak Tanah | No. 50 Th. 1954 | Peraturan Pemerintah |
12553 | Penetapan Bagian IX (Kementrian Penerangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 49 Th. 1954 | Undang-Undang |
12554 | Cara Membuat dan Mengatur Perjanjian Perburuhan | No. 49 Th. 1954 | Peraturan Pemerintah |
12555 | Penetapan Bagian VIIIB (Kementrian Perhubungan-Jawatan Pelayaran) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 48 Th. 1954 | Undang-Undang |
12556 | Mengubah Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoring Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721) | No. 48 Th. 1954 | Peraturan Pemerintah |
12557 | Penetapan Bagian VIIIa (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 47 Th. 1954 | Undang-Undang |
12558 | Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktip/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/Pencalonan Keanggotaan Tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang | No. 47 Th. 1954 | Peraturan Pemerintah |
12559 | Penetapan Bagian VII (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 | No. 46 Th. 1954 | Undang-Undang |
12560 | Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1954), Tentang Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri | No. 46 Th. 1954 | Peraturan Pemerintah |