Daftar Peraturan

Menampilkan 411 s.d. 420 dari 520 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
411Kawasan Ekonomi Khusus Sei MangkeiNo. 29 Th. 2012Peraturan Pemerintah
412Pengesahan Annex III, Annex IV, Annex V, And Annex VI Of The International Convention For The Prevention Of Pollution From Ships 1973 As Modified By The Protocol Of 1978 Relating Thereto (Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, dan Lampiran VI dari Konvensi Internasional Tahun 1973 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal Sebagaimana Diubah dengan Protokol Tahun 1978 yang Terkait Daripadanya)No. 29 Th. 2012Peraturan Presiden
413Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2012.No. 28/PMK.07/2012Peraturan Menteri Keuangan
414Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanNo. 28 Th. 2012Peraturan Pemerintah
415Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-BaliNo. 28 Th. 2012Peraturan Presiden
416Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk.No. 27/PMK.011/2012Peraturan Menteri Keuangan
417Izin LingkunganNo. 27 Th. 2012Peraturan Pemerintah
418Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)No. 27 Th. 2012Peraturan Presiden
419Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah di Daerah Terpencil Tahun Anggaran 2012.No. 26/PMK.07/2012Peraturan Menteri Keuangan
420Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung LesungNo. 26 Th. 2012Peraturan Pemerintah