Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:28
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:9 Februari 2012
Tanggal Berlaku:9 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2012

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):