Daftar Peraturan
Menampilkan 231 s.d. 240 dari 431 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
231 | Pengesahan Agreement On Comprehensive Economic Patnership Among Member States Of The Association Of Southest Asian Nation And Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang) | No. 50 Th. 2009 | Peraturan Presiden |
232 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Kategori Usaha Tertentu. | No. 49/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
233 | Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum | No. 49 Th. 2009 | Undang-Undang |
234 | Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai | No. 49 Th. 2009 | Peraturan Pemerintah |
235 | Pengesahan Agreement Betwen The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Sosialist Republic Of Srilangka On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official/Service Passport (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Sosialis Srilangka tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas) | No. 49 Th. 2009 | Peraturan Presiden |
236 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi. | No. 48/PMK.05/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
237 | Kekuasaan Kehakiman | No. 48 Th. 2009 | Undang-Undang |
238 | Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Pengembangan Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Yang Berisiko Tinggi Dan Berbahaya | No. 48 Th. 2009 | Peraturan Pemerintah |
239 | Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon Menjadi Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon | No. 48 Th. 2009 | Peraturan Presiden |
240 | Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. | No. 47/PMK.04/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |