Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Maret 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.05/2010
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.