Penyelenggaraan Ibadah Haji
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang
Mencabut
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999
Penyelenggaraan Ibadah Haji