Penyelenggaraan Ibadah Haji

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2008
Nomor:13
Judul:Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tanggal Ditetapkan:28 April 2008
Tanggal Diundangkan:6 September 2017
Tanggal Berlaku:28 April 2008

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):