Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Mencabut
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958
Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Mengubah
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀