Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2001
Nomor:20
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:21 November 2001
Tanggal Diundangkan:21 November 2001
Tanggal Berlaku:21 November 2001

Tampilan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958

    Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):