Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999