Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1999
Nomor:32
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1999
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 1999
Tanggal Berlaku:1 April 1998

Tampilan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):