Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014
Hukum Disiplin Militer
Mencabut
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947
Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀