Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1997
Nomor:26
Judul:Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:3 Oktober 1997
Tanggal Diundangkan:3 Oktober 1997
Tanggal Berlaku:3 Oktober 1997

Tampilan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):