Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Ketenagakerjaan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998
Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Mencabut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954
Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958
Penempatan Tenaga Asing
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969
Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀