Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Ketenagakerjaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Oktober 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Oktober 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1998 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Ketenagakerjaan
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998
Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954
Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958
Penempatan Tenaga Asing
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969
Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.