Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982
InfoIsi
Terkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
Mengingat | : |
|
---|
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀