Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982

Info
Isi
Mengingat:
  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara;


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.