Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Mencabut

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964

Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Reaksi!

Belum ada reaksi.