Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Kekuasaan Kehakiman |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Januari 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Januari 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Januari 2004 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
Kekuasaan Kehakiman
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.