Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1970
Nomor:14
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 1970
Tanggal Diundangkan:17 Desember 1970
Tanggal Berlaku:17 Desember 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):