Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954

Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1955

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)

Reaksi!

Belum ada reaksi.