Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1969
Nomor:15
Judul:Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 1969
Tanggal Diundangkan:17 Desember 1969
Tanggal Berlaku:17 Desember 1969

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

    Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):