Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956

Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

Reaksi!

Belum ada reaksi.