Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:6
Judul:Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan:14 Juni 1965
Tanggal Berlaku:14 Juni 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):