Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022
Provinsi Sulawesi Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022
Provinsi Sulawesi Tenggara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022
Provinsi Sulawesi Utara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Utara
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022
Provinsi Sulawesi Selatan
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan