Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022

Provinsi Sulawesi Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022

Provinsi Sulawesi Tenggara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022

Provinsi Sulawesi Utara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Utara

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022

Provinsi Sulawesi Selatan
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan

Komentar!