Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil-Wakil Perdana Menteri, Menteri dan Menteri Muda Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1959

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1950

Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Perdana Menteri

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950

Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan Dan Makan Di Rumah Penginapan Umum Bagi Para Menteri

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950

Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1953

Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nomor 15 Tahun 1950)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1957

Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 54) dan Penetapan Peraturan No. 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 15) dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 69)

Komentar!